BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim dan Polsek Balikpapan Utara meringkus warga Balikpapan inisial MAF (27) karena melakukan aksi pencurian di Kantor SPBU di Kilometer 9 Balikpapan.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Ipda Elfra Sitepu mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian tersebut, karena terdesak akan melangsungkan penirkahan.
Bahkan pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali. Pada aksi pertama berhasil membawa kabur uang sebesar Rp128 juta. Namun pada aski kedua berhasil ditangkap.
Pada aksi pencurian pertama, pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu kemudian menggasak uang yang berada di laci dan belum dimasukan ke dalam berangkas.
“Jadi tersangka ini melakukan aksinya sebanyak dua kali, setelah aksi pertama berhasil lolos, nah di aksi yang kedua tersangka tertangkap tangan,” ujarnya, Minggu (23/6/2024).
NASIB APES PELAKU
Pada aksi kedua, pelaku memutus rantai gembok pagar SPBU dan masuk ke dalam kantor. Namun sial, rupanya aksi pelaku diketahui pejaga SBPU dan melaporkan ke polisi.
BACA JUGA : 28 Juni Barito Putra Launching Tim, Bakal Jalani Pemusatan Latihan di Yogyakarta
“Saat akan kabur, tersangka berhasil diringkus dengan barang bukti uang sebesar Rp 6,5 juta ditangannya, uang ini sempat diambilnya namun belum sempat digunakannya,” ujarnta
Aksi pencurian dilakukan dengan hati-hati. Karena sebelum melakukan aksi, pelaku melakukan beberapa kali survei dengan cara melakukan pengisian BBM di SPBU yang jadi sasarannya.
Dia juga melihat letak CCTV dan breaker Listrik serta dimana uang hasil penjualan BBM disimpan.“Setelah mengetahui posisi semua nya, barulah tersangka melakukan aksinya,” ujarnya
Pelaku nekat melakukan aksi pencurian untuk membiaya pernikahannya. Bahkan uang sebesar Rp128 juta dari pencurian pertama sudah dibelikan untuk keperluan pernikahan. Mulai dari cincin nikah hingga sewa gedung.
“Dibayarkan tersangka untuk kegiatan sewa gedung pernikahan, dekorasi pernikahan, serta pakaian untuk pernikahan termasuk catering untuk kegiatan pernikahannya,” ujarnya
Dari aksi pencurian kedua, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari uang Rp6,5 juta, sepasang cincin emas, sepatu bermerek, dan beragam seserahan satu bilah parang.