1 Hari Mau Dilaunching, Pol PP Segel Indomaret Karang Bugis
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pol PP Balikpapan melakukan penyegelan waralaba nasional Indomaret jalan Jenderal Ahmad Yani, karang Bugis, Balikpapan Tengah, pada Jumat pagi (29/4/2016).
Penyegelan dilakukan karena bangun usaha belum memenuhi izin seperti IMB dan izin gangguan.
Penyegelan dilakukan dalam bentuk penutupan operasional dengan menggembok, merantai pintu dan memasang garis kuning hitam.
“Yang belum ada izin-izinnya. Kita segel dulu,” kata Kasi Operasional Pol PP Balikpapan Subardiono saat memimpin penyegelan pukul 09.40 Wita, (29/4/2016).
Subardiono memastikan belum ada kegiatan toko swalayan ini. ” Belum kayaknya,” katanya.
Namun seorang karyawan yang ditemui mengaku sudah buka sejak 25 April lalu. ” Ya, rencananya mau launching 30 April, ” tutur seorang karyawan.
Akibat penyegelan ini membuat sejumlah karyawan yang tengah melakukan persiapan bingung. Bahkan mereka bertanya kepada Pol PP perihal penyegelan.
Selain menyegal Seorang petugas juga menurunkan spanduk besar diatas bangun bertuliskan mini Market.
Kegiatan ini menyebabkan arus lalu lintas mengalami kepadatan karena perlintas banyak yang melambatkan kendaraan untuk melihat kegiatan yang dilakukan Pol PP Balikpapan.
BACA JUGA