10 Persen Penduduk Di Balikpapan Belum Memiliki KTP
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sebagai penyangga IKN, Kota Balikpapan kerap menjadi tujuan bagi para pendatang. Namun, tidak semua warga yang tinggal di Balikpapan sudah memiliki KTP.
“Prediksi kami orang yang tinggal di Balikpapan tapi belum memiliki KTP Balikpapan itu jumlahnya 10-15 persen dari jumlah penduduk,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi kepada awak media saat ditemui di Balai Kota, pada hari Senin (16/1/2023).
Salah satu contoh pejabat yang bertugas di Balikpapan hanya dua tahun kemudian akan dipindah lagi, sehingga tidak mengubah KTP sesuai dengan domisili.
“Wajar akhirnya mereka tidak perlu mengubah KTP Di dalam aturan kependudukan ada namanya kependudukan non permanen. Itu diakui. Diperbolehkan orang tinggal tanpa mengubah KTP nya sesuai domisili, karena perpindahan itu hak asasi manusia. Dia mau pindah dan tinggal dimana pun, silahkan,” jelasnya.
Hanya saja ketika terjadi permasalahan di Kota tempat warga tinggal dan tidak memiliki KTP itu yang akan menjadi resiko, sehingga harus berhati-hati.
“Kalau ada rencana tinggal di Balikpapan lebih dari satu tahun lebih baik ubah dulu. Kalau nggak mau ya nggak apa-apa resikonya dia yang tanggung. Yang penting kita punya data penduduk non permanen,” ucapnya.
Lain halnya dengan memasuki Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Ini menjadi satu kesempatan bagi Disdukcapil untuk melakukan pemutakhiran data warga Kota Balikpapan.
Seperti halnya, warga yang ingin berpartisipasi dalam Pemilu 2024 tetapi alamat KTP belum sesuai dengan alamat tempat tinggal, remaja yang menginjak usia 17 tahun membuat KTP termasuk bagi warga pendatang yang belum memiliki KTP setempat.
“Alhamdulillah, saya senang kalau ada momentum seperti itu. Bagus, sebab kadang-kadang kita mengimbau kalau ada perubahan data itu cepat diurus. Tapi sampai sekarang orang jarang yang sadar mengurus pada saat ada perubahan data ya terjadi kalau ada hal penting baru diurus,” serunya.
Bukan hanya momentum pemilu saja tetapi momentum seperti pemberian Bantuan Sosial juga mengharuskan warga untuk memperbarui data dirinya.
“Keperluan anak mau masuk sekolah juga baru diurus,” pungkasnya.
BACA JUGA