102 Anggota PPS Balikpapan Wajib Netral

Noor Thoha

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan mengingatkan 102 anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang telah dilantik, Senin (15/06) kemarin, tidak terlibat politik praktis dan harus netral.

“Ketika mereka dilantik maka praktis sudah menjadi penyelenggara pilkada,” kata Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha.

“Satu syarat yang tidak boleh ditawar-tawar yaitu harus netral. Integritas itu pertaruhan KPU. Maka mereka harus paham cara bicara dan bertindak.,”tandasnya.

Anggota PPS pun dibekali tentang pemilu khususnya menyangkut tugas dan tanggungjawab sebagai penyelenggara pemilu. Karena, dianggap masih awan terkait pemahaman tentang pemilu.

“Mereka ini kami asumsikan tidak tahu apa-apa tentang kepemiluan. Siapa pun yang baru dilantik, ya masih awam lah,” ujarnya.

“Maka dalam orientasi kami juga bekali pemahaman tentang tugas, fungsi dan wewenang PPS. Supaya tahu, mereka dilantik sebagai apa, untuk apa dan menjadi apa,”

Kata dia, pasca ditundanya pilkada yang harusnya digelar pada 23 September 202o akibat pandemi covid-19, membuat pelantikan PPS pun tertunda. Karena harusnya pelantikan anggota PPS Maret 2020.

“Pelantikan PPS seharusnya Maret 2020. Tapi karena pandemi, tahapan itu ditunda termasuk pembentukan PPDP, pemutakhiran data pemilih dan coklit (pencocokan dan penelitian),” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.