12 Senpi yang Ditemukan di Rumah Dinas Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Terdaftar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Penemuan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meruoakan hasil dari hibah.
Seperti diketahui, 12 senpi itu ditemukan KPK saat melakukan pengeledahan di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Candra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta.
Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut beberapa senpi diantaranya berstatus hibah.
“Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah dan bukti hibahnya ada. Sementara itu yang kami dapatkan,” kata Djuhandhani, Senin (30/10/2023).
Kata dia, penyidik belum bisa melakukan tindak lanjut atas penemuan senpi tersebut. Sebab meski 12 senpi tersebut telah diserahkan ke Polri namun statusnya masih dalam penguasaan KPK.
“Masih dikuasai oleh KPK, hanya prosesnya masih dititipkan. Lain dengan waktu kasus DM (Dito Mahendra) senjata itu langsung diserahkan ke kami sehingga kami bisa langsung melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dengan barang bukti yang ada,” katanya.
Belasan senpi ini sebelumnya ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas SYL pada 28 dan 29 September 2023 lalu. KPK kemudian menyerahkan 12 snepi tersebut ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA