Surat Teguran Diabaikan, Dewan Geram

45 Anggota DPRD Balikpapan
Gedung DPRD Balikpapan jalan Jenderal Sudirman

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Menyikapi persoalan banjir, Komisi III DPRD Balikpapan terus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pengembang perumahan yang mendapatkan surat teguran Wali Kota Balikpapan untuk memperbaiki maupun membangun bozem atau bendali.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syukri Wahid mengaku geram dengan pengembang yang mengabaikan Surat Teguran yang dilayangkan Wali Kota Balikpapan.

“Kan tidak boleh dibiarkan, surat teguran Wali Kota saja sudah tidak mereka indahkan,” katanya di sela sidak ke perumahan yang ditengarai tak membangun bozem sesuaid dengan ketentuan, Senin (18/9/2017) siang.

Menurutnya, dari 6 pengembang yang sudah disidak hanya 2 pengembang yang sudah melakukan perbaikan, mayoritas adalah pengerukan sedimen. Sedangkan sisanya, belum menunjukkan berarti bahkan cenderung mengabaikan teguran Wali Kota.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Sri Sutantinah mengungkapkan sedikitnya ada 31 pengembang yang berada di kawasan DAS Sungai Ampal. Dan 31 pengembang tersebut sudah melakukan pertemuan dengan tim yang dibentuk Pemerintah Kota.

“Ada 26 pengembang yang sudah menunjukkan itikad baik dengan berjanji memerbaiki kekurangan bozemnya, yang lima sampai kini belum ada respon,” paparnya.

Tantin menyebutkan, para pengembang telah membuat surat pernyataan sebagai wujud komitmen untuk memerbaiki bozem yang ada. Dari surat pernyataan itu, disebutkannya pengembang harus menyelesaikan perbaikan dalam jangak waktu tertentu.

“Ada yang sampai Oktober ada juga yang Desember harus sudah rampung, nanti kami tinjau lagi,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.