13 Produk Komestik Ilegal yang Mengandung Bahan Berbahaya, Berikut Daftarnya
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merlisdaftar produk kosmetik ilegal yang masih banyak beredar di Indonesia.
Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, BPOM menyebut, kosmetik ilegal itu adalah bagian dari 1.541 kasus yang ditemukan saat pengawasan sepanjang 2022.
Produk dengan dominasi krim wajah itu mengandung bahan berbahaya termasuk merkuri, zat yang dapat menimbulkan efek negatif seperti kanker kulit.
Berikut 13 produk kosmetik ilegal yang banyak beredar
1. Temulawak New Day & Night
2. CAC Glow
3. Natural 99
4. HN (Siang & Malam)
5. SP Special UV Whitening
6. DR Original Pemutih
7. Super DR Quality Gold SPF 30
8. Diamond Cream
9. Herbal Plus New Day & Night
10. Ling Zhi Day & Night
11. Sj Sin Jung
12. Tabita
13. Krim Labella
BACA JUGA