159 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan, 26 Kendaraan Pajak Mati  

Anggota polisi mengecek kelengkapan surat-surat / IST

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Jasa Raharja menggelar razia kendaraan bermotor di halaman Mapolresta, Rabu (03/07/2024).

Razia yang digelar sekitar pukul 16.00-17.30 Wita, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap pekan khususnya dalam upaya pendisiplinan bagi pengendara di jalan raya  

Kapolresta Balikpapan AKBP Anton Firmanto melalui Kasat Lantas Polresta Kompol Ropiyani mengatakan, jumlah personil gabungan yang diterjunkan sebanyak 30 orang

Terdiri dari 20 personil Satuan Lalulintas, 5 personil Bappenda dan 5 personil  Jasa Raharja. Sebanyak 159 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dalam razia tersebut.

“Roda dua 105 kendaraan dam roda empat 54 kendaraan,” ujar  Ropiyani dalam keterangan tertulis Humas Polresta Balikpapan.

BACA JUGA :

Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 unit kendaraan pajak mati, yakni roda dua 25 unit dan roda empat 1 unit. Sehingga diminta untuk melakukan pembayaran.

Pembayaran dilakukan melalui Mobil Pajak Keliling Bappenda yang tersedia di areal tilang. Setelah membayar kemudian baru kendaraan diserahkan.

Termasuk yang juga diamankan barang hasil tilang yakni 7 SIM, 48 STNK, 18 kendaraan roda dua,   

“Kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan ini dengan tujuan serta harapan ‘ untuk membangun kepatuhan masyarakat, juga turut menciptakan pelopor keselamatan berkendaraan di jalan raya,” ujarnya.

“Termasuk mencegah fatalitas kecelakaan akibat kelengkapan kendaraan serta surat tidak dipatuhi seperti rem, lampu send, spion serta knalpot brong dan lain-lain.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.