Top Header Ad

168 Lahan Bekas Tambang di Kaltim yang Belum Direklamasi akan Dimanfaatkan untuk Ketahanan Pangan

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat Peresmian Kios Penyeimbang Harga di Pasar Klandasan Balikpapan
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat Peresmian Kios Penyeimbang Harga di Pasar Klandasan Balikpapan

PPU, Inibalikpapan.com – Sebanyak 168 lahan bekas tambang batu bara di Kaltim yang belum direklamasi akan dikelola akan dimanfaatkan untuk ketahanan pangan.

“Sesuai data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, ada 168 titik lubang lahan eks tambang yang tak direklamasi,” ujar Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, dikutip inibalikpapan.

Terbanyak di Kutai Kertanegara (Kukar) sebanyak 111 titik, Berau 26 titik, Penajam Paser Utara (PPU 16 titik, Kutai Timur (Kutim) 10 titik dan dua di Kutai Barat (kubar)

Dia menegaskan, lahan bekas tambang batu bara tersebut, dapat dimanfaatkan  dalam mendukung ketahanan pangan di Kaltim. Bukan hanya dimanfaatkan untuk pertanian, tapi juga peternakan.

“Ini yang kita katakan digunakan untuk kepentingan ketahanan pangan di Kaltim. Barangnya sudah ada. Tinggal, mau tidak kita mengelolanya,” tantang Akmal.

BACA JUGA :



Akmal berharap kelompok tani bisa membuat percontohan terlebih dulu. Seperti lahan eks tambang jadi kawasan pertanian di Kecamatan Samboja, kutai Kertanegara (Kukar).

“Kawan-kawan media saya ajak untuk bisa melihat lahan tambang yang sudah dimanfaatkan sebagai pendukung ketahanan pangan. Bahkan, di Samboja itu sudah ada peternakan domba dan sapi,” jelasnya.

Di lahan eks tambang juga bisa diusahakan para petani untuk berternak.
Namun disiapkan pakannya terlebih dulu dengan ditanam tumbuhan (pakan ternak) seperti pakcong atau odot.

“Banyak lahan bisa dimanfaatkan untuk ditanam pakan ternak,” ujar.(adpimprovkaltim)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.