17 Parpol Nasional dan 6 Parpol Lokal Aceh yang Jadi Peserta Pemilu 2024

Konfrensi Pers KPU RI / laman KPU

JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPU RI menetapkan 17 partai politik (parpol) nasional dan 6 parpol lokal Aceh menjadi peserta Pemilu 2024. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 518 Tahun 2022.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari usao Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penentuan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, di Gedung KPU, Rabu (14/12/2022).

“Partai politik yang menjadi peserta pemilu nasional ditetapkan 17 partai politik dan partai politik lokal Aceh untuk pemilu DPRA maupun DPRK ada 6 partai politik,” ujarnya dilansir dari laman KPU.

Hasyim menyampaikan penetapan parpol peserta Pemilu 2024 ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, yakni dilakukan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara.

“Untuk partai politik yang punya kursi di DPR RI kami siapkan surat pernyataan, apakah akan menggunakan nomor urut di Pemilu 2019 atau akan ikut undian. Kalau ikut undian maka nomor urut dikembalikan ke KPU dan ikut undian dan nanti kita tetapkan,” kata Hasyim.

Turut hadir mendampingi, Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin dan Yulianto Sudrajat.

Berikut 14 parpol nasional yang ditetapkan

  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS);
  • Partai Persatuan Indonesia (Perindo);
  • Partai NasDem;
  • Partai Bulan Bintang (PBB);
  • Partai Kebangkitan Nusantara (PKN);
  • Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda);
  • Partai Demokrat (PD);
  • Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora);
  • Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura);
  • Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra);
  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB);
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI);
  • Partai Amanat Nasional (PAN);
  • Partai Golongan Karya (Golkar);
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP);
  • Partai Buruh;

Enam partai lokal Aceh

  • Partai Aceh,
  • Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh),
  • Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa,
  • Partai Darul Aceh,Partai Nanggroe Aceh,
  • Partai Sira (Soliditas Independen Rakyat Aceh).

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.