177 APK yang Melanggar Ditertibkan Panwaslu Balikpapan Timur
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Balikpapan Timur melaksanakan pengawasan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar. Sebanyak 177 Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang jalan Mulawarman Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur ditertibkan oleh Satpol PP.
“Penertiban APK ini dilakukan terhadap APK yang melanggar saja sesuai dengan aturan yang termuat dalam SK KPU Kota Balikpapan Nomor 98 Tahun 2023,” Ucap Risto Pabimbin selaku coordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Balikpapan Timur di Balikpapan, Kamis (25/01/2024).
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa ada beberapa lokasi yang dilarang untuk memasng APK seperti di pohon, tiang Listrik, tiang telepon, rambu lalu lintas, tempat ibadah, rumah sakit, Gedung milik pemerintah, fasilitas Pendidikan, kendaraan umum, diatas jalan atau trotoar dan area komplek TNI/Polri.
“Selain itu, penertiban ini juga diperkuat dengan Peraturan Daerah(Perda) Kota Balikpapan tentang ketertiban umum,” pungkasnya.
Bahkan sebelumnya Panwaslu Kecamatan Balikpapan Timur telah mengeluarkan surat imbauan kepada pengurus Partai Politik tingkat kecamatan pada awal bulan Desember 2023. Surat imbauan ini didalamnya tercantum imbauan untuk tidak memasang alat peraga kampanye di tempat-tempat yang dilarang.
Sejauh ini, Kata Risto kami berhasil menurunkan sebanyak 177 alat peraga kampanye yang terdiri dari 85 bendera partai politik dan 92 baliho peserta pemilu. Penertiban ini dimulai dari jalan Mulawarman tepatnya di depan La Casa Borneo RT 01 Manggar sampai di jalan depan Perusahaan PT Garce Technic.
“Jika di total dari beberapa kali penertiban sebelumnya, kami telah berhasil menertibkan algaka sebanyak 668 Alagaka, paling banyak dari panwaslu se-kota Balikpapan,”katanya.
Menurutnya, penertiban APK ini sebagai wujud komitmen dan konsistensi Panwaslu kecamatan Balikpapan Timur dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya serta dalam menjalankan tugas tersebut kami selalu mengutamakan keadilan, tidak membeda-bedakan setiap peserta pemilu.
“Kami akan tetap melakukan pengawasan sebagaimana tugas dan fungsi kami, kami akan berupaya untuk mengawasi setiap kegiatan kampanye dan yang paling penting bahwa kami akan hadir dan memastikan bahwa pada pemilu 2024 ini keadilan pemilu bisa ditegakkan,” tegas Risto Pabimbin.
BACA JUGA