19 Rumah Dibongkar, Masuk Kawasan Rawan Longsor dan Tanah Bergerak

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Belasan rumah warga di RT 61 Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, dibongkar pemerintah, Senin (24/7/2023) pagi. Pembongkaran itu dilakukan lantaran musibah tanah longsor yang merusak lima rumah warga. Akibatnya, sejumlah rumah warga lainnya pun turut terdampak. 

Menghindari semakin banyaknya rumah yang terdampak di kawasan itu, pembongkaran pun akhirnya dilakukan. Dampak dari pembongkaran itu, sebanyak 72 jiwa dari 19 rumah yang dibongkar, terpaksa harus mengungsi untuk sementara waktu. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan Usman Ali mengatakan, kondisi tanah di kawasan RT 61 Kelurahan Baru Ilir merupakan daerah rawan longsor. 

Jauh sebelum saat ini, tepatnya pada era Wali Kota Imdaad Hamid bahkan warga yang bermukim di kawasan tersebut telah diperingatkan untuk segera pindah. Pemkot pun telah menyediakan santunan untuk warga saat itu.  

“Itu kejadian sudah lama, sejak zaman pak Imdaad Hamid (masih) wali kota warga diarahkan untuk meninggalkan lokasi itu. Santunan pun sudah disediakan,”terang Usman. 

Ia menerangkan, sebagian besar rumah yang terkena musibah longsor itu tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Puncaknya pada Minggu (23/7/2023) kemarin rumah di kawasan tersebut kembali mengalami pergeseran. 

Pemkot Balikpapan pun saat itu langsung bergerak. Sebelum melakukan pembongkaran, pemerintah telah berkoordinasi dengan warga yang bermukim. Dalam pembongkaran itu, setidaknya ada sebanyak 19 rumah warga yang dibongkar sebagai salah satu upaya menanggulangi bencana longsor di kawasan tersebut. 

“Kontruksi bangunan di kawasan itu memang cukup parah. Belum lagi kawasan itu masuk zona bencana longsor,” pungkasnya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.