2 Anggota Tim Gugus Tugas Balikpapan Terpapar Covid-19
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengungkapkan, penutupan sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah menyusul penularan covid-19 yang meluas hingga ke kantor pemerintahan.
“Karena ada beberapa kantor yang terpapar makanya ditutup sementara, seperti Dispendan dan Dishub, mulai 10 Agustus hingga 15 Agustus mendatang, dan 18 Agustus akan dibuka kembali,” ujar Rahmad, usai melepas rombongan program jelajah infrastruktur, Senin (10/08).
Selain itu, Kantor Balai Kota juga ditutup sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid-19. Selama penutupan Kantor OPD diberlakukan work from home (WFH). “Jadi tidak perlu bertemu langsung,” ujarnya.
“Saya pikir dengan kebijakan melakukan karantina (penutupan Kantor OPD ) dan pegawai melakukan work from home, tidak akan ada kendala, mereka bisa bekerja seperti biasa di rumah dengan fasilitas yang mereka miliki,”
Dia mengungkapkan, penutupan sejumlah Kantor OPD dan Balai Kota karena dua anggota Tim Gugus Tugas yang terpapar covid-19 dan satu orang Mitra Gugus Tugas. Termasuk Kepala Dinas Perhubungan Sudirman Djayaleksana.
“Terpaparnya dua anggota tim gugus tugas ini tidak bisa dihindari, bukan hanya tim bahkan pejabat setingkat wali kota atau bupati hingga menteri juga ada yang terjangkit, ini artinya bagaimana kita prilaku hidup sehat kita yang kita utamakan,” ujarnya.
Sementara warga justru banyak yang tidak mengetahui penutupan sejumlah Kantor OPD, salah satunya Sugeng yang berniat mengurus ijin membuka tanah negara (IMTN). “Padahal saya mau ngurus legalisir dokumen IMTN sesuai arahan BPN,” ujarnya.
Seperti diketahui Pemerintah Kota Balikpapan menerbitkan surat edaran menutup sementara sejumlah Kantor OPD maupun Balai Kota yakni karantina Dinas Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Daerah Dinas Komunikasi & InformatikaSerta Dinas Perhubungan dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR).
BACA JUGA