2 Lembaga Pemantau Temui Komisioner KPU Balikpapan

Pertemuan 2 Lembaga Pemantau dengan Komisioner KPU Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com —Dua lembaga pemantau melakukan audiensi dan bertemu dengan Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim dan Yan Fauzi wardana di Aula Kantor KPU pada, Sabtu (7/11/2020).

Dua lembaga pemantau tersebut yakni dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan dari Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP). Mereka berdiskusi tentang perkembangan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2020.

Termasuk menanyakan terkait hak dan kewajiban para lembaga pemanta. Pasalnya, ini baru pertama kali menjadi pemantau pada event pilkada kali ini.

Dalam kesempatan itu Syahrul menyampaikan bahwa saat ini KPU sedang melakukan sosialisasi, persiapaan bimbingan teknis bagi KPPS dan kesiapan datangnya logistik Pilkada. Seperti bilik suara, kotak suara, segel, sampul, tinta, kabel thies dan surat suara.

Menurut Syahrul Karim, kedatangan dua lembaga pemantau Pilkada ini ingin mengetahui tentang rambu rambu yang diperbolehkan dilakukan maupun yang tidak perbolehkan dilakukan sebagai lembaga pemantau pilkada.

“Intinya adalah mereka itu bebas memantau di wilayah manapun, dengan seluruh tahapan yang ada, silahkan dipantau. Akan tetapi wajib mengikuti ketentuan,” ujar Syahrul Karim.

Ketentuan ketentuan yang dimaksud Syahrul adalah, para lembaga pemantau Pilkada ini harus menjunjung tinggi netralitas dan integritas. “Jadi dilarang keras kalau ada lembaga pemantau Pilkada yang berapiliasi kepada pasangan calon. Mereka harus benar benar netral,” ujarnya.

Lembaga pemantau kata dia, baik pengurus maupun anggota harus terdaftar di KPU Kota Balikpapan. “Mereka inikan baru 21 orang yang didaftarkan di KPU Kota Balikpapan. Kemudian itu bisa saja bertambah jumlahnya,” ujarnya

“Sehingga apabila ada penambahan anggota di lembaga pemantau tersebut wajib melaporkannya kepada KPU Kota Balipapan,”

Dia menambahkan, keberadaan lembaga pemantau pada pilkada Kota Balikpapan ini dinilai cukup penting karena menjadi bagian terpenting dalam penyempurnaan proses Pilkada di Balikpapan.

“Jadi hasil hasil apa yang mereka pantau, hasilnya akan dilaporkan ke KPU Kota Balikpapan dan ini menjadi bahan evaluasi bagi KPU sebagai bahan masukan,” pungkas Syahrul Karim.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.