20 Perumahan Proses Penyerahan Utilitas PSU ke Pemkot
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Saat ini masih banyak perumahan di Kota Balikpapan belum menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Untuk itu, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, menggelar Sosialisasi tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pada Kawasan Perumahan di Kota Balikpapan.
“Jumlah Perumahan yang ada di Kota Balikpapan saat ini 240 perumahan dan yang telah menyerahkan seluruh PSU ada tiga perumahan dan satu perumahan Balikpapan Regency yang telah menyerahkan sarana pendidikan,” jelas Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Disperkim Balikpapan, Hamlih Badillah, di Hotel Horison Balikpapan, pada hari Rabu (29/11/2023).
Ia mengatakan perumahan Kota Balikpapan yang masih berproses menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas kepada Pemerintah Kota Balikpapan sebanyak 20 Perumahan.
“Dengan terselenggaranya acara sosialisasi ini, diharapkan lebih banyak PSU, yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan sehingga dapat memberikan nilai manfaat kepada seluruh masyarakat,” terangnya.
Penyerahan prasarana, sarana dan utilitas kawasan Perumahan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 9 Tahun 2009, tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman di daerah.
Serta, diatur pada Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013, tentang penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan Perumahan.
Adapun tujuan dari penyerahan tersebut untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan pengelolaan dan pemanfaatan prasarana, sarana dan utilitas kawasan perumahan.
Selanjutnya, untuk memberikan kepastian hukum dalam bentuk pemanfaatan prasarana, sarana dan utilitas baik bagi masyarakat, Pemerintah Kota dan Pengembang.
“Para pengembang bisa tergerak hatinya untuk segera menyerahkan PSU Perumahan dilingkungannya,” harapnya.
BACA JUGA