20 Warga Terjaring, Razia Prokes di Balteng

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Meski Kota Balikpapan saat ini berada di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, pelaksanaan razia protokol kesehatan (prokes) tetap digencarkan, seperti yang dilaksanaka Satgas Covid-19 Kecamatan Balikpapan Tengah (Balteng) yang menyasar masyarakat tidak menggunakan masker. 

Adapun pelaksanaannya dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani dekat SPBG Karang Rejo,  Kamis  (9/12/2021). Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan sejak sore hingga menjelang petang ini terdapat 20 warga yang melintas tidak menggunakan masker dan mendapat sanksi administratif hingga sanksi sosial. 

Camat Balikpapan Tengah, Edi Gunawan mengatakan, operasi yustisi tetap akan dilaksanakan untuk mendisiplinkan warga dalam penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker, meski Kota Balikpapan saat ini berada di PPKM level 1.

“Saat ini memang Kota Balikpapan tidak lagi berada di zona merah penyebaran Covid-19 dan berangsur dapat dikendalikan namun warga jangan abai akan protokol kesehatan, tetap gunakan masker saat keluar rumah maupun beraktivitas,” ujar Edi Gunawan. 

Edi biasa Edi Gunawan disapa menambahkan, dalam menghadapi hari raya besar Natal dan Tahun Baru Tahun 2021 (Nataru) tim satgas penanganan Covid-19 tetap hadir dalam operasi patroli dan yustisi yang merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada warga masyarakat agar tertib dalam berdisiplin protokol kesehatan (prokes).

“Masyarakat kita imbau jangan takut akan kehadiran satgas, kami hadir setiap harinya apalagi sebentar lagi menghadapi hari raya Natal dan Tahun Baru 2021 karena peduli kepada masyarakat dengan memberi edukasi, patroli dan pengawasan mari kita bersama sama Pemerintah menuju Kota Palangka Raya yang bebas Covid-19,” tukasnya.  

Sementara itu, Fitriah warga Baru Tengah ini pernah kena denda gara-gara lupa memakai masker. Dia tidak menyangka tim razia masker ada di mana-mana dan beroperasi pada saat tidak terduga.

“Mereka razianya acak makanya banyak yang kena denda. Kalau tiap hari kan bisa ketahuan jamnya,” ujarnya.

Ibu satu orang anak ini mengaku saat didenda Rp 100 ribu, dia tidak punya uang. Akhirnya dia disuruh pilih menyanyi lagu nasional atau menyapu jalan raya.

Fitriah yang merasa memiliki suara bagus pilih menyanyi Indonesia Raya. “Malu sih ya, karena menyanyinya harus kuat, sikap sempurna dan dilihat banyak orang,” katanya.

Bagi yang malu bernyanyi, lanjutnya, oleh petugas disuruh menyapu jalan. “Pokoknya sanksinya bisa bikin wajah merah, kalau keluarkan uang kan bisa dipakai beli sembako,” tutupnya. 

 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.