2017 Aplikasi Laporan Kejahatan Seksual Diluncurkan

kekerasan seksual terhadap anak / ilustrasi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – PT. Telkom kabarnya tengah merancang aplikasi atau alat komunikasi yang bisa terhubung dengan institusi terkait, atau kepolisian jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan seksual.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Balikpapan Arita Effendi. saat ini alat komunikasi itu masih dalam proses penyempurnaan. Diharapkan 2017 bisa digunakan.

“Jadi ada dua pertama pencegahan pada akses-akses yang mempengaruhi orang berbuat kejahatan seksual dan kedua cara bagaimana menginformasikan secara otomatis menggunakan sarana telekomunikasi tapi ini dalam proses. Mudah-mudahan 2017 proses selesai dan kita semua berharapa institusi dapat melegalisir sehingga kita dapat menggunakan itu,” ujar Arita

Menurutnya, informasi terkait aplikasi itu diperoleh saat sosialisasi yang dilakukan Telkom di hotel Platinum Balikpapan saat acara hari ulang tahun Polwan, 1 September 2016 lalu.

Aplikasi itu dirancang agar dapat menginformasi keberadaan korban ketika mengalami kekerasan melalui gadget atau HP. Aplikasi nanti dapat didownload melalui playstore

“Disitu Telkom sosialisasi bagaimana untuk bisa meminimalkan atau antisipasi menggunakan media sosial ini secara bebas. Ini akan sering kita sosialisasikan kepada segenap pihak,” ujarnya

“Ada kode tertentu aplikasi yang menginformasi semacaam SOS kepada kepolisian,”

Arita menambahkan sejauh ini, sosialisasi pencegahan kejahatan kekerasan seksual pada perempuan dan anak ini masih terus dilakukan dengan mengandalkan SDM yang ada. Termasuk melibatkan kader PKK, RT.

“Mudah-mudahan 2017 nanti akan kita datangkan pakar telematika untuk menjelaskan soal media sosial ini. Kerja kedua kita di 2017, sebanyak 200-300 rukun tetangga, akan kerjasama PKK kepanjangan tangan P2TP2A. Kader PKK yang sudah dilatih di P2TP2A nantiya seminggu atau dua minggu sekali melakukan pertemuan dengan Rt-Rt di Balikpapan mengenai upaya pencegahan KDRT atau kejahatan seksual pada anak di lingkungan,” ujarnya.

Seperti diketahui kekerasan, khususnya kekerasan seksual terhadap anak di Kota Balikpapan kian memprihatinkan karena setiap tahun terus meningkat. Bakan kini sudah mencapai 146 kasus.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.