2018 Pasar Sepinggan Dikelola Swasta
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasar Sepinggan Balikpapan Selatan akan menyusul seperti Pasar Rapak dan Pasar yang dikelola swasta.
Saat ini pihak swasta yang akan mengambil alih pengelolaan sedang melakukan survei lapangan.
Sekretaris Daerah Balikpapan, Sayid Fadli membenarkan kabar tersebut.
Menurutnya keterbatasan anggaran menjadi salah satu alasan pemerintah kota melakukan langkah tersebut.
“Sudah ada pihak ke tiga yang berminat untuk mengelola. Tapi masih dipelajari oleh Dians Perdangangan. Anggaran pemkot terbatas solusinya dipihak ketigakan. Pihak ketiga nantinya minimal bisa membangun lagi dengan pola BOT untuk sekian tahun atau mungkin ada cara lain yang sedang dikaji oleh Dinas Pertangangan,” jelasnya (3/10/2017).
Kepala Dinas Perdangangan Balikpapan M Saufan menjelaskan saat ini investor sedang melakukan survei di lapangan.
Lanjutnya setelah investor selesai melakukan kajian (survie) di lapangan, maka hasil kajian itu akan ditawaran ke pedagang maupun ke pemkot.
“Saya ingin tahun depan sudah oke, paling tidak akhir tahun sudah berjalan. Jadi kami inginnya semua senang dan untung, pedagang tidak direpotkan, pemerintah oke, kemudia investor juga aman,” terangnya.
Dengan dipihak ketigakan pasar Sepinggan ini diharapkan penataan pasar lebih rapi sehingga bisa membuat masyarakat datang lebih nyaman
Disamping itu pemerintah juga berharap ada pemasukan yang diperoleh dari pengelolaan ini.
“Saya tidak ingin ke depanya pasar itu jadi kurang laku. Saya ingin investor enak di sana, pedagang juga nyaman dan pemerintah juga sepakat,” ujarnya.
Pemkot juga sudah melaksanakan perbaikan atas atap pasar yang bocor dan mengalami kerusakan akibat terbakar. Disamping itu juga akan dilakukan perbaikan area parkir.“Mudah-mudahan di tahun 2018, lahan parkirnya bisa diperbaiki supaya untuk sementara ini bisa berjalan baik,” harapnya.
Sebenarnya untuk pasar Sepinggan lebih baik dikelola sendiri kalau ada uanganya. Masalahnya tidak ada duit. Kalau ada duit semua pasar lebih bagus dikelola sendiri,”tandasnya.
Hingga kini baru dua pasar yang dikelola swasta yakni pasar Rapak dan Pasar Baru di Klandasan. Sedangkan pasar lainnya yang masih dikelola pemkot adalah pasar Klandasan, pasar Sepinggan, pasar Kebun Sayur, pasar Impres, Pasan Pandan Sari, pasar Kampung Baru, pasar Tritip dan pasar Km 12 Karang Joang
Menyinggung mekanisme pengelolaan menurutnya pemkot memberikan hak guna bangunan selama 30 tahun kepada investor kemudian investor menjual kepada pedagang.
“Pembagiannya bahwa investor cuma sewa tanah, di sampng itu juga barang kali pemkot mengambil retribusi-retribusi lain,” tukasnya.
BACA JUGA