2019 Alokasi Dana Penanganan Banjir Mencapai Rp 120 Miliar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan mengalokasikan sekitar Rp 120 miliar untuk penanganan banjir dalam APBD Kota 2019. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdullloh.
Menurut Abdulloh, jumlah itu lebih besar dari yang dialokasikan untuk penanganan banjir tahun ini. Jumlah tersebut, juga termasuk silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) 2018 akibat pembebasan lahan Sungai Ampal yang tak kunjung rampung.
“Berulang-ulag kita sampaikan untuk tahun ini sekitar Rp 89 sampai Rp 95 miliar untuk tahun 2019. Total keseluruhannya Rp 120 miliar ya termasuk silpa. Silpa positif kan masuk kembali dalam APBD 2019,” ujar Abdulloh.
Dia mengungkapkan, jumlah tersebut untuk pembebasan lahan, drainase, jalan hingga pembuatan dan pemeliharan bosem maupun waduk di sejumlah. Karena memang ada beberapa titik yang menyebabkan terjadi banjir di Kota Balikpapan
“Terbagi di sector-sektor yang memerlukan penanggulangan banjir, termasuk bozem, waduk-waduk,” ujarnya.
Sementara menyangkut silpa karena dari proyek penaggulangan banjir yakni pembebasan lahan di daerah Sungai Ampal. Karena kata Abdulloh, OrganisasiPerangkat Daerah (OPD) sangat berhati-hati, mengingat kasus rumah potong ungags (RPU).
Masalah klasik, masalah pembebasan lahan itu tidak mudah. Apalagi kita lagi di soroti oleh penegak hukum masalah pembebasan lahan, ini semua dinas ketakutan semua ,” ujarnya
“Kita sudah melaksanakan tugas dengan benar, sudah semual rel, aturan semua tapi di lapangan terjadi kesalahan-kesalahan yang mengakibatkan rentetannya kepada semua SKPD,”
BACA JUGA