2020 PPDB Sistem Zonasi Akan Diubah

Muhaimin

BALIKPAPAN, INIBalikpapan.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Balikpapan akan mengevaluasi pelaksanaan PPDB zonasi yang pada pelaksanaan di 2019 terjadi ketidaknyamanan di antara siswa dan orangtua termasuk guru.

Evaluasi pola zonasi ini menjadi bahan evaluasi dan masukan dari DPRD dan pemkot kepada Dinas Pendidikan dan Kebudyaan kota Balikpapan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muhaimin menerangkan sistem zonasi PPDB tahun 2020 yang akan datang, nantinya sekolah yang akan mengikuti wilayah.

“Kalau dulu zonasi mengikuti sekolah kalau nanti 2020 itu sekolah akan mengikuti wilayah. Misalnya di kelurahan A kecamatan  B itu ada berapa sekolah yang ada berdasarkan kelulusan atau daya tampung yagn ada.  Jadi sekolah yang kita tarik kalau dulu kan kelurahan sehingga daya tampung tidak maksimal. Nanti kita tetapkan dulu kelurahan mana dan kecamatan baru sekolah terdekat kita tarik. pola itu yang rubah.kalau regulasi tidak berubah,” ungkapnya (7/8/2019).

Muhaimin menjelaskan pihaknya tidak mungkin mendirikan sekolah baru pada 2020 karena masih keterbatasan tenaga pendidik disamping membutuhkan waktu yang lama.

Karena itu untuk menyiasati pihaknnya akan membangun ruangkegiatan belajar (RKB) disujumlah kecamatan dan sekolah yang memang masih dimungkinkan ditambah RKBnya.

“Di Balikpapan Barat  ada SMP 4 dan SMP 9, Balikpapan Tengah SMP 6, 22, di Balikpapan Selatan SMP 5 dan 7 dan Balikpapan Timur SMP 8,” bebernya.

Anggaaran untuk RKB sebut Muhaimin sekitar Rp14 miliar yakni Rp6 miliar untuk SD dan Rp8 miliar untuk SMP. Dia mengakui ada peningkatan dana RKB ) dibandingkan 2018 lalu.

“Kita ada kegiatan-kegiatan yang untuk rehab sekolah termasuk di APBD perubahan ini, perubahan dan murni sekolah yang plafon rusak, bocor, dinding  retak akan diperbaiki.Mudah-mduahan dengan penambahan RKB daya tampung makin maksimal tapi  kita masih punya PR besar yakni ketersedian tenaga pendidik/guru. BKSDM sudah mengajukan penambahan plot untuk guru,”bebernya.

Selain itu guna mendukung daya tampung siswa, pada tahun 2020 disdik akan mengoperasionalkan SMP terpadu yakni  SMP 24 di kawasan Balikpapan Utara.

“Dengan adanya penambahan RKB dan SMP terpadu difungsikan insyaallah daya tampung peserta didik di sekolah negeri mencapai sekitar 70 persen,” jelasnya.

“Target kita memang sampai 75 persen, kenapa? Kita tetap beri peluang sekolah swasta berkiprah sehingga terjadi persaingan yang sehat sekolah-sekolah swasta yang bermutu dipilih masyarakat,” tandasnya.

Muhaimin menyebutkan jumlah kelulusan siswa SD ke SMP sekitar 11 ribu lebih. Dari jumlah itu, 70 persen berarti bisa menampung 8000 siswa masuk sekolah negeri dan 3000 siswa masuk ke sekolah swasta.

“Daya tampung kita baru sekitar 6800 siswa atau baru sekitar 59-60 persen sisanya masuk swasta atau pesantren. Nanti kalau sudah 70 persen, persaingan sekolah makin kompetitip. Swasta bagus akan berkompetisi, yang memang tidak mau meningkatkan managemen akan ditinggalkan masyarakat,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.