2022, Balikpapan Siapkan Rp 63 Miliar untuk Penanganan Pandemi Covid-19

Abdulloh

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan memastikan untuk 2022 mendatang penanganan pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan masih akan dianggarkan, hanya saja akan dimasukan ke dalam anggaran Dana Tidak Terduga (DTT).

“Sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri harus, anggaran penanganan pandemi tetap disiapkan, agar tidak
merepotkan APBD, maka akan disipakan di DTT untuk pandemi,” ujar Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh saat diwawancarai Inibalikpapan.com, Jumat (27/8/2021).

Abdulloh menambahkan, kalau penanganan Covid sesuai dengan instruksi Mendagri itu 5 persen dari APBD, tapi harus dilihat dulu dari kemampuan keuangan daerah.

“Yang disarankan kan memang 5 persen, tapi tidak mungkin APBD kita hanya menanganan pandemi saja, untuk itu dimasukan ke dalam DTT yang nilainya Rp 63 miliar disisihkan disana,” akunya.

Artinya pada saat terjadi pandemi, dan tidak tahu kapan berakhir dan bisa saja akan semakin naik lagi, maka antisipasi sudah ada yang mengacuh pada surat edaran Mendagri bahwa disiapkan disama, sehingga tidak merubah postur APBD lagi dan refosucing.

“Mudah-mudahan dana bagi hasil dan benkue provinsi juga didapat, terkait KUA PPAS 2022 inikan masih bisa berubah, intinya ditetapkan bukan barang mati bisa diotakatik sepanjang ada instruksi pusat dan kebutuhan daerah,” tukas Abdulloh

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.