2022 Disperkim Usulkan Rp 22,8 Miliar untuk Bedah Rumah dan Pengelolaan PSU
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 di Hotel Grand Senyiur Selasa (27/07/2021).
Kepala Disperkim Kota Balikpapan Ketut Astana, untuk tahun depan anggaran yang diusulkan hanya sekitar Rp 22,8 miliar, jauh dari tahun-tahun sebelumnya hingga Rp 45 miliar
“Tahun depan hanya Rp 22,8 miliar saja, kalau sebelumnya kan Rp 43 miliar, Rp 45 miliar,” ujarnya
Meskipun untuk tahun depan, Disperkim akan mengelola fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial) perummahan. Namun untuk pemakaman dan taman dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Peruman PSU (prasarana, sarana dan utilitas umum ) diserahkan ke kita, kita yang kelola,” ujarnya.
Hanya saja soal anggaran yang akan dilokasikan untuk pengelolaan PSU fasum dan fasos. “Diserahkan ke kita, kita yang kelola cuma gak ketemu anggarannya berapa,” ujarnya
Menurutnyas, ada enam lokasi PSU yang diserahkan ke Pemkot Balikpapan. “Pendidikkan yang di Perumahan Regency, kemudian ada juga yang Perumahan Wika,” ujarnya.
Kata dia, dari usulan alokasi anggaran Disperkim 2022 rencananya untuk program bedah rumah. “Bidang Pemukiman yang tadi kita bicarakan bedah rumah kumuh,” ujarnya.
Sedangkan untuk perumahan lprogramnya ebih penekanan pada pendataan maupun sosialisasi. “Pembangunannya di developer, nanti pengawasannya, sosialisasi penyerahan PSU,” ujarnya
BACA JUGA