2022, Target PAD Balikpapan Capai Rp 850 Miliar
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dengan melihat adanya penyebaran kasus positif Covid-19 yang makin melandai, sehingga perekonomian semakin tumbuh. Untuk itu Pemerintah Kota Balikpapan berencana tetap akan menaikan target pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2022 menjadi Rp 850 miliar.
“Jadi target untuk tahun 2022 itu dinaikkan,” ujar Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Haemusri Umar kepada media, Senin (1/11/2021).
Kata Haemusri, rencana tersebut menaikan target pendapatan asli daerah Kota Balikpapan yang pada tahun 2021 ini ditetapkan sebesar Rp 692 miliar.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan realisasi penyerapan PAD hingga Oktober 2021 ini telah mencapai Rp 550 miliar.
“Pencapaian itu jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama dicapai pada tahun 2020 lalu, yang tercatat mencapai Rp 425 miliar untuk pajak daerah,” akunya.
Pihaknya juga sudah membuat sejumlah estimasi dalam menentukan rencana target PAD di tahun 2022 mendatang, yang saat telah diajukan kepada Sekretaris Daerah Kota Balikpapan.
“Kita sudah membuat estimasi bahwa target PAD untuk Tahun 2022, itu diperkirakan bisa mencapai Rp 850 miliar,” akunya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyampaikan kenaikan target PAD yang Rp850 miliar dianggap masih layak untuk Kota Balikpapan. “Kalau perlu Rp1 triliun, karena ini pandemi (menjadi) Rp850 miliar. Kalau tidak ada target, kapan mau berpacu,” ulasnya.
Kembali Rahmad menjelaskan bahwa target yang diberikan itu dengan tujuan untuk memacu kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), supaya dapat berinovasi dalam bekerja. “Sekarang ini tidak boleh duduk santai. Harus kejar target,” sambungnya kemudian.
Ia menerangkan bahwa Pemkot Balikpapan menaikkan target PAD, tentunya memiliki langkah khusus agar target itu bisa tercapai. Salah satunya, menaikkan biaya Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang tentunya menguntungkan pemilik tanah dan harga jual tanah mahal.
Namun, Wali Kota Balikpapan menuturkan tidak akan memberatkan masyarakat dengan kenaikan NJOP yang berdampak pada tarif PBB. “Nanti ada skemanya bagaimana, selama ini kan terlena. Kami juga melihat situasi dan kondisi ke depannya,” tuturnya.
“Sekarang kan juga sudah banyak kafe yang kembali buka, jadi sudah saatnya dipasangi tapping box untuk merekam transaksi dan pembayaran pajak secara online,” tambahnya.
Tapping box, lanjutnya, juga untuk transparansi dalam setiap transaksi konsumen dan pajak yang disetorkan ke kas daerah.
“Ya saatnya sekarang tapping box dipasang,” ucapnya.
Rahmad juga meminta agar BPPDRD Balikpapan untuk memasang alat perekam transaksi tersebut. Diawali dengan menginventarisasi kafe maupun restoran yang telah buka.
“Karena sekarang kan kafe-kafe sudah ramai lagi,” tukasnya.
BACA JUGA