2024 Minimal 98 Persen dari Total Penduduk Harus Jadi Peserta JKN

Direktur BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti menyerahkan simbolis karti BPJS Kesehatan kepada peserta

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Direktur BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengungkapkan, pada 2024 minimal 98 persen dari total pendduk Indonesia sudah harus menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN)

Hal itu disampaikan Ali Gufron disela-sela Pendatanganan Perjanjian Kersajama (PKS) atau Pemerintah Kota (Pemkot)  Balikpapan dan BPJS Kesehatan terkait penyelenggaan JKN di Gedung BSSC Dome pada Sabtu (06/11/2021)

“2024 itu minimal 98 persen dari total penduduk Indonesia harusnya sudah mendapatkan jaminan kesehatan atau menjadi peserta,” ujarnya disela-sela penandatangan

Karena di dalam Undang-undang bahwa menjadi kewajiban bagi negara untuk memberikan jaminan soal bagi warganya. “Di Pasal 34 ayat 2 negara menjamin seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya

Sehingga dia mengapresiasi kebijakkan Pemkota Balikpapan yang telah menjamin kesehatan bagi warganya. “Penandatangan kerjasama ini merupakan hal yang luar biasa kita apresiasi,” ujarnya

Kata dia, sesuai dengan motonya, Balikpapan menjadi daerah di Indonesia yang terdepan menyediakan jaminan kesehatan bagi warganya. Khususnya bagi warga yang tidak mampu.

“Balikpapan motonya Kubangun, KuJabag, Kubela, selalu menjadi terdepan. Bagi yang miskin dan tidak mampu akan diberdayakan sesuai Balikpapan berada didepan,” ujarnya

Menurutnya, hanya dalam waktu yang singkat Pemkot Balikpapan merealisasikan jaminan kesehatan bagi warganya. Sekitar 130 ribu warga tidak mampu atau yang terdampak covid-19.

“Cara yang dilakukan Wali Kota Balikpapan, merupakan cara yang jitu, karena dalam waktu yang tidak lama tercapai untuk jaminan kesehatan. Karena kalau kita menunggu, terlalu lama,” ujarnya.

Dia berharap, daerah lain di Kaltim mengikuti kebijakkan Pemkot Balikpapan dalam penyelenggaraan JKN “Kami berharap Kota Kabupaten di Kaltim segera mengikuti yang ada di Balikpapan,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.