21 Orang Dari Lembaga Pemantau akan Memantau Seluruh Tahapan Pilkada Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sebanyak 21 orang dari Lembaga Pemantau telah terdaftar di KPU Kota Balikpapan.Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrum Karim.
Mereka berasal dari dua Lembaga Pemantau yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Balikpapan dan dari Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Balikpapan.
“Orang yang memantau juga terdaftar di KPU ytang didaftarkan saat ini kan ada 21 orang itu bisa bertambah sebenarnya,” ujar Syahrul, Sabtu (7/11/2020).
Mereka nanti akan memantau tahapan pilkada Kota Balikpapan yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020. Halnya kemudian dilaporkan ke KPU kota Balikpapan untuk jadi bahan evaluasi.’
“Mereka menjadi bagian penting dalam proses pelaksanaan pilkada, jadi hasil-hasil yang mereka pantau dilaporkan ke KPU. Ini akan menjadi bahan evaluasi KPU masukkan dari pihak ketiga lembaga pemantau,” ujarnya.
Dia mengatakan, mereka yang terdaftar sebagai Lembaga Pemantaua bisa melakukan pemantauan tahapan pilkada dimanapun wilayah Kota Balikpapan. Namun wajib mengikuti seluruh ketentuan.
“Intinya mereka bebas memantau diwilayah manapun pilkada di Balikpapan dengan seluruh tahapan yang ada dipantau, akan tetapi wajib mengikutri ketentuan,” katanya.
Kata dia, ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi Lebaga Pemantau, selain terdfatar di KPU Kota Balikpapan. “Mereka harus menjunjung tinggi netralitas, mereka harus menjunjung tinggi integritas, itu wajib,” tandasnya.
BACA JUGA