218 Pengendara Kena Tilang Karena Tak Pakai Helm dan Melawan Arus

Petugas Satlantas Polres Balikpapan saat memeriksa kelengkapan kendaraan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dua hari digelarnya Operasi Patuh Mahakam Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balikpapan telah menindak 218 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah itu rata-rata didominasi pengendara roda dua.

“Mereka ditindak sebagian besar karena tidak pakai helm dan melawan arus,” Kasat Lantas Polres Balikpapan AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra

Menurutnya, dalam Operasi Patuh Mahakam sasarannya yakni tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendara belum cukup umur, menggunakan handpone saat berkendara, melebihi kapasitas muatan, dan menggunaka lampu rotator atau strobo.

“Selain penindakan, kami juga tetap lakukan kegiatan premtif dan preventif, seperti bagi brosur dan pasang sepanduk imbauan,” ujarnya,

Dalam Operasi Patuh Mahakam kali ini, Polda Kaltim menerjunkan sebanyak 488 personel. Sebagian besar personel yang terlibat merupakan anggota dari jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim, dan dibantu Satlantas Polres Balikpapan.

Operasi Patuh Mahakam digelar selama 14 hari, tujuannya untuk meningkatkan  kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib dalam berlalu lintas. Selain itu untuk menekan angka kecelakaan maupun fatalitas korban kecelakaan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.