228 Ribu Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Balikpapan Rawan Menunggak Iuran
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota untuk memperhatikan warganya yang kemungkinan kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan khususnya peserta mandiri.
Hal itu akibat PHK maupun dirumahkan oleh perusahaan karena pandemi covid-19. Berbagai sektor yang sangat terkena imbas covid19 diantaranya pawisata, perhotelan, restaurant maupun Tempat hiburan malam (THM).
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan jumlah warga yang dirumahkan maupun di PHK mencapai 5.826 orang. Sebanyak 5.050 orang yang dirumahkan dan sebanyak 776 orang yang di PHK.
Itu pun data yang diterima melalui email maupun link pendataan pekerja terdampak covid-19. Kemungkinan masih ada warga yang belum terdata. Mengingat pendataan Pemerintah Kota Balikpapan juga disorot.
“Ketika mereka melakukan penunggakkan BPJS Kesehatan kemudian mendapat musibah penyakit harus jadi perhatian kita, bagaimana sistem pelayanan kesehatan mereka agar bisa dilayani yang diluar covid-19,” ujarnya.
“Seandainya kita punya basis data yang kuat disituasi seperti sekarang ini, kita gambang ambil keputusan berapa anggaran, berapa masyarakat kita yang harus mendapatkan support karena terdampak covid-19,”
Saat ini jumlah warga Kota Balikpapan yang menjadi peserta BPJS Kesehatan berjumlah sekitar 723 ribu. “Itu data valid, data terbaru dari BPJS. Tapi masih ada masyarakat yang belum jadi peserta BPJS Kesehtan,” ujarnya.
Berikut peserta BPJS berdasarkan data yang diterima Komisi IV DPRD dari BPJS Kesehatan cabang Balikpapan.
Penerima Bantuan Iuran (PBI/APBD) 17.230
PBI/ APBN 92.965 ribu
Mandiri 228 ribu
BUMN 2.200
Swasta 306 ribu
TTNI/Polri 23 ribu
PNS 27 ribu
Veteran 11.500
BACA JUGA