24 Adegan Dilakukan Dalam Reka Ulang Kasus Pemukulan Hingga Tewas di Areal Proyek RDMP Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan menggelar rekonstruksi kasus pemukulan di areal proyel RDMP yang hingga merengut korban jiwa pada 11 Februar 2023 lalu.
Dalam reka ulang tersebut, sebanyak 24 adegan yang dilakukan. Dalam kasus itu, korban Taufiq yang tewas setelah dipukul dengan besi skapolding sepanjang 2 meter oleh Fahlevi
Reka ulang tersebut, menghadirkan sembilan saksi. Dimulai ketika pelaku dan korban menuju lokasi kerja. Kemudian dilanjutkan breafing sebelum bekerja. Keduanya masih bersama.
Kanit Jatanras Polresta Balikpapan Ipda Wempy Ardenta mengataka, dalam reka ulang itu terdapat tambahan 14 adegan tambahan sesuai dengan keterangan para saksi
“Adegan tambahan yang menurut keterangan saksi dan tersangka itu perlu kita tambahkan,” ujarnya
Adegan tambahan itu, diantaranya saat pelaku membuang besi dan melakukan pemukulan. Dimana pelaku memukul bagian belakang kepala korban yang menyebabkan tewas.
“Tambahan-tambahan seperti saat membuang besi , saat memukul itu pertama korban, pelaku mengaku menggunakan satu tangan, teryata saat kita kroscek menggunakan dua tangan,” ujarnua
“Untuk pemukulan pada adegan ke-11, saat itu tersangka memukul bagian belakang kepala korban,”
Dalam kasus itu, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 yakni penganiayaan yang menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman 15 tahun penjara.
BACA JUGA