24 Warga Binaan Lapas Balikpapan Dapat Remisi Khusus Natal

SK remisi yang diserahkan kepada warga binaan Lapas Balikpapan / ist

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sebanyak 24 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan mendapatkan resmi khusus Natal pada 25 Desember 2023.

Dalam rilis yang diterima inibalikpapan, total 762 warga binaan di Lapas Balikpapan dengan mayoritas kasus narkoba dan kriminal umam. Dari jumlah itu 26 orang yang merayakan Natal.

Namun hanya 24 orang yang diusulkan mendapatkan remisi khusus Natal dan disetujui. Dimana 19 orang mendapat remisi 1 bulan, 4 orang  mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang mendapat remisi 2 bulan.

Adapun remisi tersebut diserahkan bertepatan dengan Hari Natal, Senin (25/12/2023). Penyerahannya dilakukan serentak khususnya untuk wilayah Kaltim dan Kaltara dil pusatkan di di Rutan Kelas IIA Samarinda.

Penyerahan remisi khusus Natal oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Gun Gun Gunawan didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari dan Kepala Rutan Samarinda Jul Herry Siburian.

Termasuk dihadiri UPT Rutan dan Lapas se-Kaltim dan Kaltara melalui via Zoom meeting. Kemudian mendengarkan sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan Gun Gun Gunawan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.