25 Agustus Anggota Dewan Dilantik, Agenda Kerja Dipercepat

Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan mempercepat seluruh agenda kerja untuk mengejar pelantikkan anggota DPRD yang baru periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 25 Agustus bulan depan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, salah satu yang dipercepat yakni rapat paripurna pertanggungjawaban laporan keuangan, pandangan umum fraksi, jawaban wali kota dan penetapan akhir.

Menurutnya, agen-agenda tersebut, akan dirampungkan sebelum pelantikkan. Karena jika menunggu pelantikan, tidak akan bisa terkejar, karena proses pelantikkan anggota DPRD juga cukup panjang kemungkinan hingga Desember.

Karena kata dia, setelah pelantikan kemudian ada pelantikkan pimpinan DPRD, lalu ada pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Pembentukkan AKD yang diperikaran akan memakan waktu cukup panjang.

“25 Agustus baru dilantik anggota DPRD yang baru, berarti belum bisa melaksanakan apa-apa, sebelum pimpinan dilantik kemudian setelah pimpinan dilantik membentuk lagi AKD . Kalau AKD belum terbentuk sampai Desember tidak ada pembahasan,” ujar Abdulloh

Dari hasil pemilihan DPRD Kota Balikpapan, Partai Golkar memperoleh 11 kursi, kemudian PDI Perjuangan memperoleh 8 kursi, PKS meraih 6 kursi, Gerindra meraih 6 kursi,

Kemudian Demokrat meraih 4 kursi, PPP meraih 3 kursi, NasDem meraih 3 kursi, Hanura meraih 2 kursi, Perindo meraih 1 kursi dan PKB 1 meraih kursi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.