287 TPS di 22 Provinsi akan Gelar PSL, PSS dan PSU
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Sebanyak 287 tempat pemilihan umum (TPS) akan melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL), pemungutan suara susulan (PSS), dan pemungutan suara ulang (PSU)
Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. Dia merinci, sebanyak 10 TPS yang akan melakukan PSL, 231 TPS akan menggelar PSS, dan 46 menggelar PSU.
Menurutnya, dilakukan PSL, PSS dan PSU karena bencana alam, ganguan keamanan, hingga kesalahan administrasi oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
BACA JUGA : Pilkada Serentak
“Jumlah TPS yang terdampak bencana sebanyak 119 TPS,” kata Afifuddin dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Selain itu, faktor lainnya ialah adanya pemilih yang tidak mendaftar atau tidak menggunakan hak pilih dan adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Idham RI menuturkan bahwa PSL, PSS, dan PSU untuk Pilkada Serentak 2024 akan digelar di 22 provinsi dan 44 kabupaten/kota.
BACA JUGA