Ratusan Mahasiswa Balikpapan Tolak Pasal RKUHP dan Revisi UU KPK
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Sekitar 200 mahasiswa menggruduk kantor DPRD Balikpapan terkait pembahasan Rancangan KUHP yang sedang dilaksanakan DPR RI.
Menuju kantor DPRD Balikpapan, mahasiswa melakukan Long marc dari Balikpapan Plaza menuju DPRD dengan pengawalan kepolisian, Senin siang (22/9/2019).
Demonstran terdiri dari mahasiswa HMI, PMKRI, GMNI. Mereka di gedung DPRD menyampaikan beberapa aspirasi yang hari ini menjadi keresahan masyarakat. Diantaranya hari ini, yaitu, menolak rancangan RKHUP dan RUU KPK yang hari ini meresahkan masyarakat.
Humas aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam, Angkit Wijaya mengatakan ada beberapa pasal dianggap mengkebiri kebijakan-kebijakan atau hak-hak rakyat.
“Kami juga mendesak Presiden Indonesia untuk segera menerbitkan Perpu tentang KPK. Karena harapannya kami merasa Undang-undang KPK banyak mengebiri gerak-gerak indenpedensi KPK dalam memberantas korupsi. Dan harapannya, tuntutan kami didengarkan baik-baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sehingga tidak ada lagi gerak-gerakan atau perbuatan yang mengecewakan rakyat Indonesia itu sendiri,” tandasnya.
” Kami akan menyuarakan bersama-sama DPRD Balikpapan kepada DPR RI terkait dengan beberapa Pasal di RKHUP, khususnya di RKHUP. Karena itu masih dianggap Pasal karet ya, belum menjawab banyak rakyat yang klasifikasi kelas menengah ke bawah, itu sangat dikebiri hak-haknya. Kami akan bersama-sama mahasiswa dan rakyat Balikpapan untuk memperjuangkan itu,” beber Angkit.
Harapan mahasiswa agar RKHUP tidak disahkan besok hari (24/9)dan Perpu untuk mencabut Undang-undang KPK itu dikeluarkan oleh Presiden.
“Ada dua tuntutan. Yang pertama itu pada saat Presiden untuk mengeluarkankan Perpu terkait Undang-Undang KPK. Kemudian tuntutan kedua kami adalah menolak RKHUP,” tambah Indra Hermawan sebagai koordinator aksi lapangan.
Aksi Mahasiswa diterima oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Wakil Ketua DPRD Subari dan sejumlah anggota. Bahkan pimpinan DPRD berdasarkan anggota melakukan penandatanganan petisi mahasiswa agar DPRD Balikpapan ikut bersama mahasiswa memperjuangkan penolakan RKHUP dan revisi UU KPK.
BACA JUGA