29 Persen Kawasan Mangrove dan Sepertiga Terumbu Karang Rusak
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat sekitar sepertiga terumbu karang rusak. Dan sekitar 29 persen dari 3 juta hektar, kawasan mangrove juga rusak.
Hal itu disampaikan Direktur Pengendalian Kerusakan Pesisir Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Heru Waluyo mengatakan, kerusakan ini banyak diakibatkan oleh prilaku masyarakat yang kurang memperhatikan pentingnya ekosistem dan biota laut .
“Sumber pencemaran laut bukan hanya dilaut terumata pemukiman-pemukiman yang ada dilaut tapi juga dari daratan, pemukiman membuang sampah limbahnya lalu masuk kelaut. Sebenarnya laut ini mengalami double impact,” ujarnya.
Menurutnya, untuk menekan kerusakan harus ada perubahan skap dan tingkah laku masyarakat khususnya dengan memperlakukan laut dan ekosistemnya sebagai sahabat.
Fungsi ekositem yang mengalami kerusakan atau tercemar tentu akan mematikan pohon mangrove tapi biota-biotanya sehingga otomatis akan merugikan masyarakat nelayan yang mengandalkan kehidupan dari laut.
“Ini yang biasanya jauh lebih sulit kalau kerusakan dilakukan oleh masyarakat. Beda lagi kalau dilakukan industri, lebih mengawasi karena mereka ada izin-izinya,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, kerusakan mangrove umumnya bisa disebabkan karena perubahan alih fungsi seperti pemukiman, kegiatan bisnis atau perekonomian.
“Tapi ada juga karena kebutuhan masyarakat mengambil kayu mangrove untuk bangunan rumah. itu masih ada juga terjadi. Ada juga diekspor kayu secara ilegal untuk selain bahan bakar juga untuk pemanfaatan kayu mangrove diselundupkan keluar negeri,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, kerusakan sebagian besar banyak terjadi di wilayah Barat Indonesia seperti di Sumatera. Sedangkan wilayah timur sepeti Papua, Maluku. Sedangkan di Kalimantan justru tidak banyak.
Dia menambahkan, kerusakan kawasan mangrove terjadi bukan hanya yang berdekatan dengan pemukiman namun juga pulau-pulau kecil.
BACA JUGA