3 Faktor Penyebab Naiknya Iuran BPJS Kesehatan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara (Kaltimtengseltara) C. Falah Rakmatiana menilai ada 3 faktor menyebabkan iuran BPJS Kesehatan naik.
“Penyesuaian (kenaikkan) iuran karena untuk menjaga kesinambungan, seperti yang bapak ibu ketahui kita kan telat bayar rumah sakit sampai saat ini ,” ujarnya.
Karenanya iuran BPJS Kesehatan harus naik, sehingga bisa membayar tagihan rumah sakit yang selalu menunggak. “Sampai saat ini kita ada keterlambatan 25 hari yang biasanya berbulan-bulan sudah turun sekarang. Jadi kalau tidak disesuaikan kemungkinan kita tidak bisa bayar rumah sakit juga,” ujarnya.
Menurutnya, jika sesuai perhituangan aktuaria, maka iuran kelas 1 itu Rp 286.085, jika kalau hitungannya manfaat sama premi. Kelas 2 Rp 184.617 dan kelas 3 137.221. “Itu base on data experience dan berhitung aktuaria,” ujarnya.
“Coba banding dengan premi yang sekarang kelas 1 naik Rp 150 ribu, kelas 2 Rp 100 ribu kelas 3 itu Rp 42 ribu. Semua masih dibawa hitung-hitungan aktuaria,”
Sehingga kata dia, 3 alasan tersebut, diperlukan kenaikkan iuran BPJS Kesehatan sehingga bisa menjaga kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “ Yang kedua ini sebenarnya sudah diskon premi yang besar,” ujarnya
“Yang ketiga sesuai ketentuan regulasi sebenarnya di dalam undang-undang masalah iuran perlua di review secara berkala maksimal 2 tahun sekali. Itu dasarnya,”
Selain itu lanjutnya, Pemerintah juga tetap mempertimbangkan beberapa faktor diantaranya perbaikkan semua sistem. “Kebutuhan biaya jaminan, gotong royong antar segmen dan menggunakan standar praktik aktuaria jaminan sosial yang berlaku,” ujarnya.
“Jadi kemampuan peserta membayar iuran kita perhatikan bagi kelas 3 terutama disubsidi oleh Pemerintah. Kalau kelas 1dan kelas 2 itu kategori masyarakat mampu, mereka kalau tidak mampu ya masuk ke kelas 3 iurannya sama dengan Perpres sebelumnya.”
BACA JUGA