30 Hotel di Kaltim Kantongi Sertifikat Protokol Kesehatan Berbasis CHSE

Hotel Le Grandeur Balikpapan

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kaltim menyebutkan, hingga kini telah puluhan hotel yang bersertifikat cleanliness, health, safety and environmental sustainability (CHSE).

CHSE yakni penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian ingkungan yang diterbitkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam pandemi covid-19.

“Saat ini sudah 30 hotel di Kaltim yang bersertifikat CHSE,” kata Kepala Dispar Kaltim Sri Wahyuni dikutip dalam akun instagram Pemerintah Provinsi

Adapun 30 hotel yang telah mengantongi sertifikat CHSE yakni untuk di Kota Samarinda 17 hotel dan Balikpapan 14 hotel/ Sedangkan di Sangatta, Tenggarong dan Penajam Paser Utara (PPU) 3 hotel.

Dia mengatakan, pemberian sertifikat CHSE bagi pengelola hotel setelah mengantongi sertifikat penilaian dr auditor independen (sucofindo). Sehingga bisa menggelar kegiatan MICE (meeting, incentive, convention, exhibition)

Namun tetap harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dimasing-masing khususnya dalam penerapan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan. Sehingga kegiatan yang digelar sehat dan aman.

“Hotel-hotel bersertigikat CHSE ini direkomemdasikan untuk kegiatan MICE, khususnya meeting dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Ketua DPD Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) Kaltim Adith Raharjo menuturkan, dengan mengantongi sertifikat CHSE maka akan menambah kepercayaann masyarakat dalam dan luar negeri.

“Dengan diterimanya sertifikat ini, semoga akan menambah kepercayaan pasar untuk datang ke Kaltim,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.