30 Juli, Pemkot Bongkar Bangunan Di Lahan RS Balikpapan Barat
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan telah menjadwalkan pelaksanaan pengosongan bangunan di lahan pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu, di Jalan Letjen Suprapto, Gang Perikanan, RT 16/Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat pada 30 Juli mendatang.
Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pihaknya melalui Satpol PP telah memberikan pemberitahuan kepada pemilik bangunan di areal rumah sakit untuk membongkar sendiri dan mengeluarkan barang-barang berharga sebelum 30 Juli 2024 ini.
“Karena di tanggal 30 Juli, jika masih ada bangunan, dengan terpaksa sesuai dengan prosedurnya seharusnya di bongkar,” ujar Zulkifli.
“Artinya, tanggal 30 sudah tidak ada toleransi karena sudah diberitahukan pada saat pembacaan sita eksekusi. Bahwa diberi waktu sampai dengan 8 hari untuk bongkar sendiri,” tambahnya.
Selanjutnya ketika telah selesai dilakukan pembongkaran, nantinya pihaknya akan melakukan pemasangan pagar. Serta melakukan pembongkaran juga terhadap bangunan Pemkot yang ada di dalam areal proyek pembangunan gedung RS Barat.
“Kalau DED sudah lengkap anggarannya sudah tersedia. Tahap awal sebenarnya sudah tertunda dan seharusnya kontrak sudah berjalan. Masalahnya di lahan ini kan masih ada bangunannya. Kita doakan semoga lancar,” pungkasnya.
BACA JUGA