30 Juni Penertiban PKL Kembali Dilakukan di Pasar Pandan Sari

Tim gabungan saat menertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan di depan Pasar Pandansari

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dinas Perdagangan Kota Balikpapan mengingatkan kepada PKL yang masih nekat berjualan di luar pasar agar segera masuk ke dalam Gedung Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat. “Selama ini sewa lapak di lantai dua dan tiga berkisaran Rp 100-150 ribu perbulan, masuk dulu ke dalam pasar, kalau ada masukan dari pedagang bisa kita komunikasikan,” kata Kepala Disdag Balikpapan Arzaedi Rachman saat diwawancarai awak media, Senin (28/6/2021).

Arzaedi menambahkan, saat ini pihaknya masih menata Detail Enggenering Design (DED) untuk mengakomodir usulan dari para pedagang “Pokoknya yang penting berjualan pada tempatnya dulu di dalam gedung,” ujar Arzaedi.

Saat ini memang ada pedagang yang berangsur-angsur membenahi lapaknya di dalam gedung, intinya tidak ada melarang berjualan, tapi berjualanlah pada tempatnya. “Kalau masih bandel ya siap-siap di razia lagi kalau kena tipiring selain pedagang ya pembelinya juga kena, karena gak boleh melakukan transaksi jual beli PKL di fasum,” tegasnya.

Bahkan dalam waktu dekat Disdag dan Satpol PP akan kembali melakukan penertiban di Pasar Pandan Sari sasarannya drainse yang ditutup atasnya untuk tempat berjualan dan fasum-fasum.

“Nanti 30 Juni akan ditertibkan lagi yanv khususnya berjualan di atas drainase atau fasum, yang selama ini kalau mau dibersihkan sedimentasi di drainasenya terhalang,” tutup Arzaedi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.