30 Ribu Warga Kubar Belum Kantongi SKPWNI, Pj Gubernur Minta Dilakukan Pemetaan Data Adminduk

Pj Gubernur Kaltim memberikan arahan terkait data administrasi kependudukan (adminduk) dan catatan sipil (capil) / ist

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik secara khusus memimpin rapat dan memberikan arahan terkait data administrasi kependudukan (adminduk) dan catatan sipil (capil).

Pertemuan dilakukan secara daring/virtual yang difasilitasi Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Rabu (8/11/2023).

Hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten/kota se Kaltim. Rapat tersebut berkaitan pelaksanaan pemilu serentak 2024 dan sudah memasuki tahapan-tahapan. Sehingga sangat dibutuhkan upaya penguatan data kependudukan dan catatan sipil..

“Penyelenggaraan pengelolaan data adminduk capil ini berkaitan teknologi. Lebih mengedepankan penguatan-penguatan tentang pola data-kependudukan dan catatan sipil, sehingga dapat menjadi penyangga utama kebutuhan data penyelenggara pemilu,” katanya.

Akmal menekankan pentingnya pengelolaan data adminduk capil untuk penyediaan data dan informasi kependudukan dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan efisien kepada masyarakat.

Terkait hal tersebut, secara khusus Akmal meminta DKP3A Provinsi Kaltim dan Disdukcapil kabupaten/kota se-Kaltim untuk melakukan pemetaan dan pendataan secara detail data adminduk capil, terutama surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI).

“Ketika kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Kutai Barat, Bupati Kubar menyampaikan secara tegas dan lugas bahwa ada 30 ribu penduduknya belum mendapatkan SKPWNI,” ujarnya

“Dan saya sebagai Pj Gubernur langsung mendapatkan tugas dari presiden untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena ketika ada masyarakat yang belum memiliki e-KTP, maka ada hak-hak lain masyarakat yang akan terganggu,”

Untuk itu, Akmal meminta agar dalam urusan data harus benar-benar tepat dan akurat sebelum disampaikan kepada pimpinan.

“Tolong pastikan data, jika tidak punya data maka tidak usah berbicara kepada publik,” tegas Akmal sembari meminta kepada jajaran Disdukcapil kabupaten/kota agar secara paralel harus memiliki data berapa jumlah warga di daerahnya yang tidak/belum mendapatkan SKPWNI (by name, by adress).

Sebelumnya, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengungkapkan per semester 1 tahun 2023, penduduk Kaltim berjumlah 3,97 juta jiwa, terdiri dari laki-laki (2 juta jiwa) dan perempuan (1,9 juta jiwa).

Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbanyak dengan total 856 ribu jiwa, sedangkan daerah dengan penduduk terkecil adalah Kabupaten Mahakam Ulu dengan jumlah 37 ribu jiwa. (adpimprovkaltim)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.