300 Hektar Pembangunan Hutan Rakyat di Kukar dan PPU

Hutan rakyat / ilustrasi (https://foresteract.com)

SAMARINDA, Inibalikpapan – Dinas Kehutanan Kaltim melakukan rehabilitas lahan ditengah pandemi covid-19 melalui program pembangunan hutan rakyat (PHR) seluas 300 hektar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).

Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Amrullah mengatakan, rehabilitas lahan untuk meningkatkan produktivitas lahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar)

Di Kabupaten PPU seluruhnya seluas 150 hektar yakni di Desa Wonosari Kecamatan Sepaku seluas 100 hektar dan Desa Giri Mukti Kecamatan Penajam seluas 50 hektar.

“Kegiatan dilaksanakan pada lahan milik masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan yang terdampak akibat pandemi Covid19,” kata Amrullah

“Pola pelaksanaan swakelola oleh masyarakat dan kelompok tani dalam bentuk hari orang kerja (HOK) pada tahapan kegiatan persiapan/pembersihan lahan, penanaman hingga pemeliharaan tanaman (pemupukan) berlangsung selama 3 tahun,”

Dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat itu, Dinas kehutanan memberikan bantuan berupa bibit tanaman Sengon 206.400 batang dan pupuk organik 187.500 kg dengan pola tumpangsari meningkatkan pendapatan masyarakat dalam masa tunggu waktu panen.

“Pelaksana kegiatan PHR dengan memberikan bantuan bibit tanaman semusim (padi, jagung, kedelai, jahe dan lainnya) sistem tumpangsari. Diharapkan mendukung ketahanan pangan masyarakat,”  ujarnya.

“Kita harapkan melalui pola tumpang sari, masyarakat bangkit kembali perekonomiannya di tengah pandemi Covid-19.” (mar/yans/humasprov kaltim)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.