31 Mei Sekda Jabat Pelaksana Harian Wali Kota Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Gubernur Kaltim Isran Noor resmi menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Sayid MN Fadly sebagai Pelaksana Harian Wali Kota
Gubernur telah mengeluarkan surat Nomor 100/2653/B.PPOD.III Hal Penugasan Pelaksana Harian Wali Kota Balikpapan.
Dalam surat itu Sayid akan menjabat sebagai Pelaksana Harian Wali Kota mulai Minggu (30/05/ 2021) pasca berakhirnya jabatan Rizal Effendi sebagai Wali Kota.
Namun Sayid hanya akan menjabat sebagai Pelaksana Harian Wali Kota tidak lebih dari 24 jam atau satu hari.
Karena Rahmad Mas’ud sebagai Wali Kota terpilih akan dilantik Gubernur pada Senin (31/05/2021), di Samarinda. Namun Rahmad hanya dilantik sendiri karena Wakil Wali Kota terpilih meninggal setelah terpapar covid-19.
BACA JUGA