32 Hektar Teluk Balikpapan Bakal Jadi Kawasan Konservasi
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyetujui pembentukkan kawasan konservasi di Kota Balikpapan, Bontang maupun Kabupaten Penajam PaserUtara (PPU).
Atas dasar itu kemudian, koalisi pecinta lingkungan yakni aktifis lingkungan, lembaga swasdaya masyarakat (LSM) maupun mahasiswa pecinta alam bertemu dengan Wali Kota Balikpapan Rizal Efendii.
Dalam kesempatan itu kemudian, mereka meminta rekomendasi Pemerintah Kota Balikpapan terkait pembentukkan seluas 32 ribu hektar kawasan konservasi di Teluk Balikpapan.
“Luasan 32 ribu hektar ini akan dilakukan verifikasi lagi, sehinggan nantinya kawasan konservasi yang ditentukan ini bisa semakin meluas atau malah berkurang tergantung hasilnya nanti dilapangan,” ujar salah satu Aktifis Lingkungan Hamsuri.
“Pembentukan kawasan konservasi ini juga agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antara kawasan industri karingau, kawasan ekonomi sosial masyarakat dan kawasan ekologi,”
Senada Direktur LSM Sentra Program Pemberdayaan dan Kemitraan Lingkungan (STABIL) JUfriansyah menambahkan, pembentukan kawasan konservasi akan melindungi nelayan yang selama ini mengantungkan hidup di Teluk Balikpapan.
“Pembentukan kawasan konservasi juga mempertimbangan kawasan industri dan kawasan ekonomi sosial masyarakat maupun kawasan ekologi / sehinggan semuanya sama-sama berjalan,” ujarnya.
BACA JUGA