34 Kabupaten Se Kalimantan Hadiri Rakorwil Adkasi di Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek meminta kepada daerah khususnya pada Kepala Daerah Kabupaten dan Kota yang terpilih menyusun visi dan misi setelah ebam bulan dilantik yang kemudian dibicarakan bersama dengan DPRD. Hal itu diungkapkan saat membuka acara Seminar Persamaan Persepsi dalam regulasi penyusunan APBD dan kedudukan keuangan serta Protokoler DPRD dan Sosialisasi Permendagri Nomor 14 tahun 2016 dalam Rakorwil Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) untuk wilayah Kalimantan di Balikpapan, sore tadi (6/4).

Reydonnyzar mengatakan semua perencanaan baik itu belanja tidak langsung maupun tidak langsung nantinya akan menjadi nota kesepakatan antara SKA SKPD dan RKA PTKD. “Semua harus tersusun baik dalam bentuk kesepakatan bersama. Perencanaan pembangunan harus jelas, terukur, realistis, dan terpola waktu pencapaiannya,” terangnya.

Pada kesempatan itu Ketua Umum Adkasi Lukman Said mengatakan rakorwil ini diselenggarakan dengan tujuan penyampaian aspirasi dan persoalan seluruh daerah pada tingkat DPRD yang hasilnya akan disampaikan ke Presiden RI Joko Widodo.

Selain itu, sebagai ajang silahturahmi seluruh DPRD karena seluruh dewan hadir dalam rakorwil. Apalagi saat ini ada 11 kewenangan daerah yang dicabut dan menjadi kewenangan pusat.

“Banyak hal yang bisa disampaikan pada Rakorwil Adkasi. Hari ini di Kalimantan, setelah itu lanjut Ternate kemudian Manado dan terakhir di Sorong,” imbuhnya.

Sementara itu beberapa pejabat hadir di rakorwil perwakilan 34 DPRD kabupaten se-Kalimantan, ada Dewan Pakar Adkasi Dr Ali Mochtar Ngabalin, Ketua Adkasi Zona Kalimantan Ahmad Yani, Asisten I Bidang Pemerintahan Kaltim Meiliana, Asisten Tata Pemerintahan Syaiful Bahri, Wakil Ketua DPRD Tohari Aziz, Wakil Walikota Balikpapan terpilih H Rahmad Mas’ud, Ketua Kadin Yaser Arafat dan beberapa pejabat lainnya.

 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.