397 PNS Pemprov Kaltim Raih Anugerah Tanda Kehormatan Dari Presiden

Gubernur Kaltim Isran Noor

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dalam rangka HUT kemerdekaan ke-78, Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan Anugerah Tanda Kehormatan Presiden Republik Indonesia Satyalancana Karya Satya (SLKS) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Penyerahan SLKS, Gubernur Isran didampingi Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, dirangkai pemberian penghargaan PNS Berprestasi di Pendopo Odah Etam, Selasa (15/08/2023).

Gubernur Isran Noor atas nama Pemerintah dan masyarakat Kaltim menyampaikan apresiasi dan selamat atas pengabdian 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun para PNS dalam membangun bangsa dan melayani masyarakat.

“Semoga apa yang dilakukan selama ini bernilai ibadah, serta bermanfaat bagi diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,” ucapnya.

Anugerah SLKS dan penghargaan PNS berprestasi menjadi tolok ukur atas kinerja dan pengabdian para abdi negara dan abdi masyarakat itu hingga memasuki masa purna tugas.

“Saudara-saudara telah melaksanakan tugas dengan sangat baik, tidak ada masalah, tidak ada penyalahgunaan kewenangan, dan tidak ada korupsi,” ujarnya

Karena itu, lanjutnya, anugerah SLKS juga penghargaan PNS Berprestasi diberikan setelah melalui tahapan serta penilaian dan evaluasi yang selektif, sehingga dinyatakan bersih dan aman.

Khusus penghargaan PNS berprestasi, ungkap Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu, hanya dilakukan sejak kepemimpinan dirinya bersama Wagub Hadi Mulyadi.

“Penghargaan ASN (PNS) Berprestasi tidak ada di Indonesia, kecuali di Kalimantan Timur,” ujarnta

Untuk anugerah SLKS, , sebuah tanda penghargaan kepada PNS yang telah berbakti dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian.

“Teruslah mengabdi, teruslah berkarya. Semoga kita semua selalu diberi kekuatan untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat Kaltim, bangsa dan negara,” pungkasnya.
.
Anugerah tanda kehormatan SLKS kali ini diberikan kepada 397 PNS, terdiri SLKS 10 tahun 247 PNS, SLKS 20 tahun 56 PNS dan SLKS 30 tahun 94 PNS, sedangkan PNS berprestasi sebanyak 303 penerima.
.
Hadir jajaran Forkopimda Kaltim, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim dan pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga di Kaltim.( adpimprovkaltim)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.