4 Desa di Kaltim Berstatus Sangat Tertinggal, 128 Tertinggal dan 456 Berkembang

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2020 dari 841 desa yang tersebar di 81 kecamatan dan 7 kabupaten di Kaltim terdapat 51 desa mandiri, 202 desa maju, 456 desa berkembang, 128 desa tertinggal, dan 4 desa sangat tertinggal.
Berkurangnya desa tertinggal dan desa sangat tertinggal dan semakin banyaknya desam maju setelah diberikan dana desa untuk pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). Hingga terjadi pemerataan pembangunan hingga ke desa.
“Saat ini, desa berstatus sangat tertinggal tersisa 4 desa dan desa berkembang sudah ada 51 desa. Tentu ini capaian menggembirakan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin dikutip dari akun instagram Pemerintah Provinsi Kaltim
“Semoga Dana Desa bisa terus dikucurkan, agar desa di Kaltim yang masih sangat tertinggal meningkat minimal menjadi desa berkembang. Sebab, desa Kaltim tidak bisa disamakan dengan desa di Jawa. Semuanya serba terbatas,”
Hingga 18 Desember 2020 dana desa yang telah tersalurkan di Kaltim mencapai Rp899,142 miliar atau 99,92 persen. Sudah 841 desa di 81 kecamatan pada tujuh kabupaten se-Kaltim yang tersalurkan dana desa.
Kabupaten Kutai Timur dan Berau yang belum 100 persen penyaluran dana desa. Di Kutai Timur penyaluran dana desa capai 99,89 persen. Satu desa, yakni Desa Kenyanyan, Kecamatan Telen yang belum salur tahap III. Karena tidak dapat melengkapi berkas pencairan tahap III.
Sedangkan untuk Kabupaten Berau penyaluran dana desanya 99,53 persen. Juga masih ada satu desa yakni Desa Mapulu, Kecamatan Kelay belum salur tahap II dan III dana desanya karena masalah administrasi desa.
Dana desa yang salur dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD) dan progres penggunaannya mencapai 83,10 persen atau Rp 899,142 miliar. Rinciannya 51,1 persen atau Rp459,677 miliar untuk Sapras, dan 32 persen atau Rp288,146 persen untuk non sapras..
Diproyeksikan saldo dana desa yang belum dilaporkan di Aplikasi Sipede atau belum dimanfaatkan mencapai 16,82 persen atau Rp151,317 miliar. Diharapkan desa bisa memanfaatkan sisa waktu untuk merealisasikan program pembangunan.
BACA JUGA