4 Kapal Nelayan Diamakankan Diperairan Paser Karena Gunakan Alat Tangkap Trawl

4 kapal nelayan yang diamankan / HumasprovKaltim

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim berhasil mengamankan empat unit kapal nelayan karena menggunakan alat tangkap tak ramah lingkungan  (trawl) pada Rabu (23/09) kemarin.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riza Indra Riadi mengatakan, 4 kapal nelayan diamankan ketika tim melakukan operasi diwilayah perairan Paser. Karena selama ini meresahkan melayan setempat.

“Kita melakukan operasi pengawasan terpadu di perairan Kabupaten Paser dan sudah mengamankan empat unit kapal menggunakan trawl, yang sudah meresahkan warga khususnya nelayan di wilayah tersebut,” ujarnya.

Riza menjelaskan operasi dilakukan setelah mendapat laporan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Paser dan nelayan yang selama ini menangkap ikan menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.

Dari laporannya para nelayan setempat merasa terganggu akibat maraknya kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang  diantaranya trawl ataupun dogol.

“Langkah tindak lanjutnya dilakukan sosialisasi dan pembinaan sehingga nakhoda menyerahkan secara sukarela API tersebut kepada Tim Operasi Terpadu.,” ujarnya

“API trawl tersebut selanjutnya di amankan dan dibawa oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim ke Samarinda, sebagai barang bukti,”

Dalam operasi tersebut, tim terpadu yang diterjunkan yakni dari Pengawas Perikanan Satwas SDKP Balikpapan sebanyak 2 orang, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim 3 orang, 5 anggota Satpolair Polres Paser dan 2 anggota Pos AL Paser. (humasprovkaltim)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.