43 Tahanan Polsek Samarinda Kota Jalani Rapid Test

Dalam rangka menuju penyesuaian adaptasi baru seluruh tahanan yang berada di Ruang tahanan Polsek Samarinda Kota menjalani rapid test, Kamis (23/07/2020).
Rapid Test yang dipimpin Kapolsek Samarinda Kota Akp M Aldy Harjasatya S.E, Sik melibatkan petugas kesehatan Urkes Polresta Samarinda terdiri dari Akp Drg Sinta Resmi (Paurkes Polresta Samarinda), DR. ARIS berserta Personel Urkes Polresta Samarinda.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, mengatakan proses rapid test yang digelar di Aula besuk tahanan ini dilakukan dengan cara bergantian, Selain itu juga dalam pengamanan dan pengawalan ketat oleh personil Polsek Samarinda Kota.

“Kegiatan ini ntuk memastikan kondisi tahanan dalam keadaan sehat dan tidak reaktif terhadap virus corona”. kata Ade Yaya Suryana.

Sebanyak 43 orang tahanan penghuni Ruang Tahanan Polsek Samarinda Kota semua mengikuti Rapid Test.

Hasil pemeriksaan rapid test seluruh tahanan dinyatakan negatif atau nonreaktif,

“Dengan hasil tersebut, tidak perlu ada penanganan lanjutan yaitu swab,” ujarnya.

Kombes Ade Yaya juga mengatakan, walaupun hasilnya negatif, namun protokol kesehatan tetap dilaksanakan di ruang tahanan Polsek Samarinda Kota.

Protokol kesehatan harus ditaati bagi tahanan itu sendiri maupun keluarga yang menjenguk atau membesuk dengan Cara Pengecekan Suhu tubuh menggunakan Alat Termogun, Mencuci tangan Menggunakan Sabun ditempat air yang mengalir, Wajib menggunakan Masker dan Menjaga Jarak.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah Serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam masa menuju adaptasi penyesuaian baru di ruang lingkup Wilkum Polsek Samarinda kota Terkhusus Polresta Samarinda,” tukasnya.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.