466 Pegawai Pemprov Kaltim Terima SK PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sebanyak 446 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi telah menyerahkan SK Pengangkatan (PPPK) untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dilingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim mengucapkan selamat kepada saudara-saudara semua yang telah menerima SK pengangkatan hari ini (kemarin,” kata Hadi Mulyadi, Kamis (04/05/2023).
Para penerima SK PPPK terdiri dokter, perawat, bidan, apoteker, teknisi, nutrisionis dan tenaga kesehatan lainnya dibawah Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
Mulai dari RSUD AW Sjahranie Samarinda, UPTD, RS Korpri Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, RS Jiwa Atma Husada Mahakam Samarinda, Labkesda Kaltim dan RS Mata Kaltim.
.
Kata dia, pengangkatan menjadi PPPK bukan hanya soal status jabatan atau pun rezeki. Karena terlebih penting adalah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat khususnya dalam Kesehatan.
“Karena proses datangnya rezeki tidak terkait dengan kedudukan, jabatan dan status sosial,” ujarnya.
“Tapi bagaimana kita dalam hidup dan mengabdi ini mempunyai tekad bekerja keras secara tulus dan ikhlas, mencintai pekerjaan serta selalu berdoa memohon pertolongan dari Allah Subhanahu Wa Taala agar diberikan kemudahan dalam bekerja.” tukasnya. (adpimprovkaltim)
BACA JUGA