RT Minta Dana Operasional Covid, Kemungkinan Diambil dari Dana Kelurahan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota sedang menggodok aspirasi Forum RT Balikpapan yang menginginkan honor covid.
Aspirasi Rt ini telah disampaikan kepada Pansus Covid DPRD Balikpapan dan disetujui agar pemerintah kota mengalokasikan anggaran. Karena RT menjadi bagian terdepan dalam mensosialisasikan kebijakan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan Forum RT telah menyampaikan permintaan itu kepada pemerintah Kota. Ada dua permintaan Ketua RT yakni minta dana operasional covid dan jumlah penerima bantuan sosial dampak covid tidak dikurangi.
” Pansus setuju Rt diberi dana operasional tapi kita bahas teknisnya karena KUAPPAS sudah ditetapkan. Bisa kalau anggaran dari dana kelurahan, ” ujar Rizal usai Rilis Covid 19, Selasa sore (29/9/2020).
Secara prosedural, dana kelurahan menurut Rizal dapat dimanfaatkan untuk mereka karena sebagian juga untuk covid.
“Dana desa itu kan sebagian untuk covid juga. Dana kelurahan gak kita recofusing. Kalau gak salah besar dana kelurahan Rp350 juta. Jadi itu lagi kita bahas apakah itu kita sisihkan untuk operasional covid di RT,” tandasnya.
Sedangkan untuk bantuan sosial bagi warga terdampak, pemerintah kota juga sedang menyusun skema apakah dikurangi jumlah bantuan atau jumlah bulan.
” Misalnya awalnya 5 bulan jadi 3 bulan. Soal nilai besaran nanti kita lihat apakah besaran nilainya atau bulan, ” ungkapnya.
Pada pemberian bansos di APBD murni 2020jumlah penerima 70 ribu KK. dengan rincian 40 ribu KK ditangani APBD Kota dan 30 ribu KK ditangani provinsi. Lanjut Rizal pada APBD Perubahan ini dialokasikan Rp42 miliar
” Jadi dibagi saja 70 ribu KK. Tinggal mau nilainya atau bulannya. Angkanya kan tidak berubah Rp42 miliar. Jumlah penerima saja yang menentukan, ” tukasnya.
BACA JUGA