5 Anak Perempuan Dapat Pelecehan Seksual dari Oknum Guru Ngaji
BALIKPAPAN, INIBalikpapan.com —- UPTD PPA Balikpapan telah menerima laporan dugaan penyimpangan seksual yang dialami 5 anka-anak perempuan antara usai 7-12 tahun.
Lima anak ini berinisial SA (7), NA (9), SN (10) KL (11) dan IM (12) mendapatkan dugaan pelecehan seksual dari oknum guru ngaji yang juga angota Polda Kaltim. Kejadian di rumah mereka di kawasan Sepinggan, Balikpapan Selatan atau lokasi rumah pelaku.
Kejadian ini terjadi sebelum puasa lalu, yakni oknum berinisial AS (40 ) meminta para korban memegang kemaluan. Kejadian dilakukan pelaku di rumah dan hotel.
Kepala UPTD PPA Balikpapan Esti Santi Pratiwi menjelaskan kasus ini muncul setelah pihaknya mendapatkan laporan dari orangtua korban pada Minggu (8/9/2019) namun baru dilakukan assesment pada Senin (9/9/2019).
“Semula laporanke RT akhirnya dirapatkan minggu laporan tapi
Senin dibawa kemari (UTPD PPA Balikpapan) datang bersama orang tua. Pada waktu asessment awal tidak didampingi orang tua,” ungkapnya kepada media usai melakukan BAP dengan orangtua korban di kantor UPTD Balikpapan Jalan Milono, Balikpapan Tengah, Kamis sore (12/9/2019).
Dari asessment awal ini, dengan didampingi advokat, UPTD PPA Balikpapan melaporkan kasus ini ke Polda Kaltim karena pelaku merupakan anggota Polda Kaltim.
“Kasus ini kita bawa bersama advokat ke Polres tapi diarahkan ke Polda dibuatkan BAP Anak ke Polda sampai malam. Masih proses Pelaku sudah diinterograsi dan dalam penanganan,” ujarnya.
Para korban merupakan murid mengaji pelaku yang merupakan tetangga di kawasan pemukiman mereka tinggal. Baru dilaporkan pecan kemarin karena anak-anak takut melaporkan.
“Katanya takut melapor, nggak ada ancaman hanya anak-anak mau ngomong takut,” ujarnya.
BACA JUGA