50 Sekolah Jadi Pioting Sekolah Ramah Anak
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan 50 sekolah menjadi piloting Sekolah Ramah Anak (SRA) pada tahun 2018. Jumlah sekolah yang menjadi piloting SRA tersebut setiap tahun mengalami peningkatan, seiring dengan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Balikpapan Sri Wahyuningsih menuturkan penetapan piloting sekolah ramah anak itu melalui SK Walikota tahun 2018 dan melalui sekolah ramah anak merupakan bagian integrasi komitmen maupun pengembangan sumber daya pemerintah secara terencana untuk menjamin terpenuhinya hak anak.
“Dengan piloting sekolah ramah anak ini maka pemerintah melindungi dan menjamin keselamatan anak-anak baik itu kesempatan belajar dan pengelolaan pendidikan terus dilakukan,” ucapnya, Kamis (26/7/2018).
Piloting sekolah ramah anak ini berdasarkan verifikasi lapangan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan.
“Sebelumnya pihak dinas melakukan verifikasi terlebih dahulu, kemudian piloting dilakukan untuk dijadikan sekolah ramah anak. Selanjutnya pembangunan hak anak wajib melakukan pembinaan agar sasaran piloting SRA benar-benar memenuhi persyaratan sebagai sekolah ramah anak,” tandasnya.
Tahun ini, sekolah yang mendapatkan penghargaan sebagai sekolah ramah anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan adalah SD Bhayangkari.
Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud meyakini sejumlah sekolah yang sudah menjadi piloting sekolah ramah anak memiliki komitmen bagaimana sekolahnya menjadi yang terbaik.
“Hari anak di bulan Juli ini kita harus memberikan motivasi pada sekolah baik itu pengajar dan anak-anak itu sendiri. Bagaimana membangun generasi bangsa sesuai karakter bangsa, sehingga sekolah juga membangun karakter pembentukan moral kepada anak-anak maka akan tumbuh anak cerdas.
Ia optimis pihak sekolah terlibat langsung dan komite peduli anak maka dipastik sekolah ramah anak tersebut akan tercapai sebagai pemenuhan hak-hak dan melindungi anak.
BACA JUGA